Assalamualaikum Wr. Wb.
Kali ini saya akan berbagai tentang mengatasi eror saat update linux mintCara Mengatasi Error Saat Update
A. Pengertian
Dalam Linux sistem operasi , Software Updater (sebelumnya dikenal sebagai Update Manager) software update program yang diinstal dan terkait paket dengan pembaruan perangkat lunak penting bagi keamanan atau dengan patch direkomendasikan.
Hal ini juga menginformasikan pengguna ketika update yang tersedia,
daftar mereka dalam urutan abjad bagi pengguna untuk memilih yang update
untuk menginstal, jika ada. Ini pada awalnya ditulis untuk Ubuntu meskipun sekarang bagian dari standar Debian sistem operasi dan lainnya APT sistem berbasis.
Aplikasi ini awalnya disebut Update Manager; itu diumumkan pada Mei 2012 yang dimulai dengan Ubuntu 12.10 nama akan berubah ke Software Updater untuk lebih menggambarkan fungsinya. Software Updater tidak dapat menghapus pembaruan, meskipun ini dapat dicapai dengan manajer paket lain seperti Ubuntu Software Center dan yang lebih teknis canggih seperti Synaptic.
Di Ubuntu, Software Updater dapat memperbarui sistem operasi ke versi baru yang dirilis setiap enam bulan untuk rilis standar atau setiap dua tahun untuk Long Term Support rilis. Fungsi ini disertakan secara default dalam versi desktop, tetapi perlu ditambahkan untuk versi server.
B. Maksud Dan Tujuan
Bisa mengatasi cara update manager saat error atau tidak mau di refresh.
C. Alat Dan Bahan
- Laptop
- Koneksi Internet
D. Langkah Kerjanya
- Masuk ke terminal
- Masukan "su" dan "password"
- Ketik perintah "rm /var/lib/apt/lists/* -vf" tekan enter
- Kita tunggu prosesnya
- Setelah itu "rm -fv /var/lib/apt/lists/* -vf " enter
- Sesudah itu kita masuk ke Update manager dan kita coba refresh , tunggu prosesnya
- Jika sudah centang maka sudah berhasil
- Selesai.
E. Kesimpulan
Hal ini harus selalu di perhatikan karena kita tidak tahu jika update manager kita rusak seketika sama dengan hal ini.
F. Referensi
https://en.wikipedia.org/wiki/Software_Updater
Sekian dari saya semoga bermanfaat
Wassalamualaikum Wr. Wb.
0 komentar:
Posting Komentar